Penyanyi Nam Tae-hyun (kiri) dan penyiar Seo Min-jae, yang dicurigai menggunakan Philopon, menghadiri interogasi tersangka (peninjauan surat perintah) sebelum penangkapan yang diadakan di Pengadilan Distrik Seoul Barat di Mapo-gu pada tanggal 18. foto | Berita Yonhap

[Olahraga Seoul | [Reporter Yoo Da-yeon] Penyanyi Nam Tae-hyun dan mantan anggota’Heart Signal 3’Channel A Seo Min-jae (nama diubah menjadi Seo Eun-woo) dijatuhi hukuman percobaan pada sidang pertama atas tuduhan menggunakan Philopon.

Pada pagi hari tanggal 18, Ketua Hakim Jeong Cheol-min, Divisi Kriminal 7, Pengadilan Distrik Barat Seoul Pada persidangan, Nam Tae-hyun dan Seo Min-jae dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan untuk Nam Tae-hyun dan Seo Min-jae atas tuduhan melanggar undang-undang pengelolaan narkoba (psikiatri).

Pada hari ini, pengadilan menghukum Nam Tae-hyun 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan, dan Seo Min-jae dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, dan masing-masing dijatuhi hukuman percobaan di rumah selama tiga bulan dan dua tahun. Selain itu, masa percobaan dan perintah untuk menyelesaikan program pengobatan kecanduan narkoba selama 40 jam juga dikeluarkan, dan denda masing-masing sebesar 100.000 won dan 400.000 won.

Hakim Jeong berkata, “Terdakwa saat ini adalah penyanyi terkenal dan influencer yang memiliki penggemar dan “Ini bisa berdampak besar pada masyarakat umum, jadi kita harus memberi contoh kepada masyarakat, tapi itu berdampak negatif pada masyarakat,” katanya. “Tetap saja, para terdakwa tidak hanya berjanji untuk tidak melakukan hal tersebut. untuk menggunakan narkoba lagi, namun juga menunjukkan keinginan mereka untuk tidak menggunakan narkoba melalui perawatan rehabilitasi. Ia menjelaskan, “Fakta bahwa kenalan para terdakwa mengajukan permohonan keringanan hukuman dianggap sebagai situasi yang menguntungkan.”

Mereka diduga membawa Philopon bersama di rumah Seo Min-jae pada Agustus 2022. Nam Tae-hyun juga dituduh membawa Philopon sendirian saat berada di luar negeri pada bulan Desember tahun yang sama.

Sebelumnya, jaksa menuntut dua tahun penjara untuk Nam Tae-hyun dan satu tahun enam bulan untuk Seo Min-jae. Selain itu, mereka meminta denda masing-masing sebesar 500.000 won dan 450.000 won dari pengadilan.

Keduanya mengajukan banding atas keringanan hukuman dalam pernyataan akhir mereka. Nam Tae-hyun berkata, “Saya merenungkan diri saya sendiri dan meningkatkan diri saya setiap hari untuk hidup seperti manusia.” Dia menambahkan, “Sebagai figur publik, saya akan memimpin dalam pencegahan narkoba sehingga banyak orang tidak melakukan hal tersebut. pilihan yang sama dalam masyarakat di mana narkoba merupakan masalah besar. “Saya ingin menjadi orang yang memiliki pengaruh baik,” ujarnya.

Selain itu, Seo Min-jae berkata, “Saya akan berusaha menjadi anggota masyarakat yang berhati-hati. Dia dilaporkan mengatakan,”Saya akan bertanggung jawab atas kesalahan saya dan merenungkannya.”

[email protected]

Categories: K-Pop News