Jeong Eun-ji dari girl grup Apink [TANGKAP LAYAR]
Pengadilan menghukum penguntit girl grup Apink Jeong Eun-ji dengan hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, outlet berita lokal melaporkan Kamis.

Penguntit, berusia 50-an dan bermarga Cho, telah mengirimkan 544 pesan kepada artis tersebut melalui berbagai media, termasuk pesan yang berbunyi, “Maukah Anda menerima saya sebagai kepala pelayan dan rekan Anda?” sejak tahun 2020.

Pengadilan juga menempatkan Cho dalam masa percobaan, memerintahkan 120 jam pelayanan sukarela dan memberikan denda 100.000 won ($75).

Agensi artis Play M Entertainment, yang kini bernama IST Entertainment, telah memberikan peringatan kepada Cho untuk tidak mengirimkan pesan lagi. Namun Cho terus mengirimkan pesan sehingga agensi mengajukan pengaduan pada Agustus 2021.

Cho juga didakwa menguntit Jeong pada Mei 2020. Cho, yang mengendarai sepeda motor, mengejar Jeong saat artis tersebut sedang pergi ke salon rambut dan riasnya dari gedung KBS di Yeouido, Seoul barat. Cho juga ditangkap polisi saat mengintai di sekitar rumah Jeong pada tahun 2021.

“Pesan yang dikirimkan terdakwa kepada Jeong tampaknya lebih dari sekadar pesan cinta dan dukungan dari penggemar berdasarkan standar umum,” kata pengadilan.

“Kejahatan [Cho] adalah kejahatan yang serius, dan korban mengalami guncangan mental yang parah, serta rasa cemas dan takut. Terdakwa juga menyangkal tuduhan tersebut dan tidak menunjukkan penyesalan apa pun,”tambah pengadilan.

Cho mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Jeong Eun-ji , kunjungi Celeb Dikonfirmasi!

Categories: K-Pop News